Tampilkan postingan dengan label Kode Etik Pecinta Alam Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kode Etik Pecinta Alam Indonesia. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Januari 2010

Kode Etik Pecinta Alam Indonesia

Kode etik pecinta alam Indonesia ini, sampai saat ini masih dipergunakan oleh berbagai perkumpulan pecinta alam di seluruh Indonesia.

Bunyi dari kode etik pecinta alam Indonesia adalah sebagai berikut:

Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah
ciptaan Tuhan Yang Maha Esa

Pecinta Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakat
Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan
tanah air

Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagian
dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Mahakuasa

Sesuai dengan hakekat di atas, kami dengan kesadaran
menyatakan :

  1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam
    sesuai dengan kebutuhannya
  3. Mengabdi kepada bangsa dan tanah air
  4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat
    sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya
  5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam
    sesuai dengan azas pecinta alam
  6. Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan
    pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air
  7. Selesai

Disyahkan bersama dalam
Gladian Nasional ke-4
Ujung Pandang, 1974




Jumat, 18 April 2008

Kode Etik Pecinta Alam Indonesia



Kode Etik Pecinta Alam Indonesia :
PECINTA ALAM INDONESIA SADAR BAHWA ALAM BESERTA ISINYA ADALAH CIPTAAN TUHAN YANG MAHA ESA.
PECINTA ALAM INDONESIA SEBAGAI BAGIAN DARI MASYARAKAT INDONESIA SADAR AKAN TANGGUNG JAWAB KAMI KEPADA TUHAN, BANGSA DAN TANAH AIR.
PECINTA ALAM INDONESIA SADAR BAHWA PECINTA ALAM ADALAH SEBAGAI MAKHLUK YANG MENCINTAI ALAM SEBAGAI ANUGERAH YANG MAHA ESA.
Sesuai dengan hakekat diatas kami dengan kesadaran menyatakan:
  1. Mengabdi kepada tuhan yang maha esa.

  2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya.

  3. Mengabdi kepada bangsa dan tanah air.

  4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya.

  5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam sesuai dengan azas pecinta alam.

  6. Berusaha saling membantu serta saling menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air.

  7. Selesai.

Disyahkan bersama dalam GLADIAN IV 1979 di Ujung Pandang.